BAHAN AJAR PEMBELAJARAN
MACAM-MACAM
USAHA dan KEGIATAN EKONOMI di INDONESIA
1.
Pengertian kegiatan ekonomi
Kegiatan
ekonomi adalah semua kegiatan yang dilakukan oleh manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya. Dalam kehidupan sehari-hari tak seorang pun dapat membuat semua barang yang
dibutuhkannya. Oleh sebab itu ada kerja sama antara orang yang satu dengan
orang lainnya. Kerja sama itu saling melengkapi. Ada orang yang bekerja sebagai
petani yang memproduksi bahan pangan. Ada yang membuat pakaian untuk dijual dan
diperdagangkan, dan seterusnya.
2.
Jenis-jenis usaha dalam bidang ekonomi
Tanah air
kita kaya dan luas. Ada banyak potensi bidang usaha di tanah air kita. Berikut
ini kita akan membahas aneka bidang usaha, seperti pertanian, perkebunan,
peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan, perindustrian, perdagangan, dan
pariwisata.
a. Pertanian
Negara kita
adalah negara agraris. Berbagai jenis tanaman dapat tumbuh. Hasil tanah
pertanian Indonesia, antara lain padi, jagung, ubi, tembakau, kelapa sawit,
karet, cengkeh, palm, kopi, cendana, kayu putih, lada, dan teh.
Upaya untuk
meningkatkan hasil pertanian dilakukan dengan cara intensifikasi,
ekstensifikasi, diversifikasi, dan rehabilitasi.
1.
Intensifikasi ialah upaya
untuk meningkatkan hasil pertanian tanpa memperluas lahan pertanian yang telah
ada. Upaya intensifikasi dilakukan dengan cara penggunaan pupuk, bibit unggul,
pengairan, pemeliharaan, dan penyuluhan. Intensifikasi lebih dikenal dengan
nama pancausaha tani.
Untuk
keperluan irigasi pertanian, pemerintah membangun waduk. Air yang ditampung di
waduk dialirkan ke lahan pertanian.
Contohnya :
Di Bali, ada organisasi masyarakat yang khusus mengatur pengairan sawah yang
disebut subak. Anggota subak adalah kelompok pemakai air.
2.
Ekstensifikasi adalah usaha
meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas lahan pertanian. Perluasan lahan
pertanian di Pulau Jawa sudah tidak memungkinkan lagi.
Contohnya :
Perluasan lahan pertanian dilaksanakan di luar Pulau Jawa, Pemerintah melakukan
kegiatan transmigrasi ke Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
3. Diversifikasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbanyak jenis tanaman pada suatu lahan pertanian.
Diversifikasi tanaman dilakukan agar pertanian tidak hanya menghasilkan satu
jenis tanaman. Diversifikasi dapat dilakukan di antara dua musim tanam atau
pada satu musim secara bersamaan.
Contoh
diversifikasi pertanian adalah sistem tumpang sari yaitu menanam beberapa jenis
tanaman secara bersamaan pada lahan yang sama. Misalnya, menanam secara
bersama-sama ubi kayu, kedelai, dan jagung.
4. Rehabilitasi adalah usaha meningkatkan hasil
pertanian dengan cara memperbarui cara-cara pertanian yang ada atau mengganti
tanaman tidak produktif lagi. Upaya-upaya ini misalnya memperbaiki sawah tadah
hujan menjadi sawah irigasi, mengganti tanamannya sudah tua dengan tanaman
baru, dan mengganti tanaman yang tidak menguntungkan dengan tanaman yang lebih
menguntungkan.
b.
Perkebunan
Perkebunan
merupakan usaha penanaman lahan dengan tanaman-tanaman keras. Ada dua macam
perkebunan, yaitu: perkebunan rakyat dan perkebunan besar.
- Perkebunan rakyat adalah
perkebunan yang dikelola oleh rakyat. Perkebunan besar biasanya dikelola oleh
pemerintah atau perusahaan perkebunan.
- Perkebunan besar biasanya menanam
karet, kelapa, kelapa sawit, dan tebu. Hasil perkebunan ini lebih ditujukan
untuk ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara.
c.
Peternakan
|
|
Peternakan
adalah usaha memelihara binatang peliharaan yang diambil manfaatnya. Usaha
peternakan dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu peternakan hewan besar,
peternakan hewan kecil, dan peternakan unggas.
- Contoh peternakan hewan besar
adalah peternakan sapi, kerbau, dan kuda. Peternakan hewan besar banyak
dilakukan di daerah dengan padang rumput yang luas. Contohnya di Nusa Tenggara
Timur.
- Contoh peternakan hewan kecil
adalah peternakan kambing, domba, kelinci, dan babi.
- Contoh peternakan unggas adalah
peternakan ayam, itik, entok, dan burung.
d. Perikanan
Usaha perikanan dibedakan menjadi perikanan darat dan perikanan laut. Mari kita bahas lebih lanjut.
1. Perikanan darat adalah
usaha memelihara dan menangkap ikan di perairan darat. Perikanan darat meliputi
perikanan air tawar dan perikanan air payau.
a. Perikanan
air tawar diusahakan di sungai, danau, rawa, waduk, atau bendungan di
lembah-lembah sungai dan empang, serta sawah yang digenangi air selama tanaman
padi masih muda.
b. Perikanan air
payau diusahakan di tambak-tambak yang terdapat di tepi pantai.
2. Perikanan air
laut adalah usaha menangkap ikan di pantai atau di laut dan
pembudidayaan ikan laut dalam tambak-tambak. Di Indonesia, usaha penangkapan
ikan laut banyak dilakukan oleh nelayan tradisional. Lahan perikanan air laut
di Indonesia sangat luas.
e. Kehutanan
Hutan
Indonesia sangat luas. Hasil-hasil hutan, antara lain kayu, rotan, damar, dan
kemenyan. Selain
hasil-hasil
tersebut, hutan mempunyai fungsi penting, yaitu menjaga keseimbangan alam.
Pepohonan
yang tumbuh
di hutan membantu peresapan air ke dalam tanah. Dengan demikian bisa
menghindari terjadinya banjir. Selain itu, hutan menjadi tempat hidup serta
berkembangnya berbagai satwa. Oleh
karena itu,
hutan tidak boleh dirusak dan harus diremajakan. Beberapa hal yang dapat
dilakukan untuk menjaga agar hutan tidak rusak adalah mencegah penebangan liar
dan mengadakan
reboisasi
atau peremajaan hutan.
Pusat
pengolahan sumber daya hutan terutama kayu, terdapat hampir di setiap daerah.
Pusat pengolahan kayu di Jawa terutama kayu jati terdapat di Jawa Barat, Jawa
Tengah, dan Jawa Timur. Daerah penghasil kayu hutan adalah Kalimantan,
Sumatera, dan Papua.
Pertambangan
Indonesia
memiliki berbagai macam mineral. Usaha untuk mengolah atau memanfaatkan mineral
demi kesejahteran manusia disebut pertambangan.
Mineral ini
berada di dalam perut bumi. Untuk mendapatkannya perlu dilakukan penggalian
atau penambangan. Barang tambang dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Bahan tambang mineral logam.
Contohnya
adalah timah, bauksit, besi, nikel, tembaga, dan emas.
2. Bahan tambang bukan logam.
Contohnya
adalah keramik, belerang, gibs, dan marmer.
3. Bahan tambang sumber energi.
Contohnya
adalah minyak bumi, batubara, dan gas.
Pengolahan
minyak bumi dan gas bumi Indonesia dilakukan oleh Pertamina (Perusahaan
Tambang Minyak Nasional). Selain itu, dilakukan oleh usaha patungan Indonesia
dan negara Inggris, Amerika, dan Belanda melalui perusahaan Caltex,
Stanvac, atau Arco.
g.
Perindustrian
Industri
adalah usaha atau kegiatan untuk mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah
jadi atau barang jadi. Bahan mentah berasal dari sumber daya alam. Industri
dilakukan untuk meningkatkan mutu atau nilai suatu barang. Usaha industri dapat
dilakukan oleh perorangan, kelompok, atau suatu perusahaan, baik pemerintah
maupun swasta.
Contoh
industry adalah pengolahan ikan menjadi ikan kaleng, karet menjadi ban, dan
sebagainya.
h.
Perdagangan
Perdagangan
adalah kegiatan yang bertujuan menyalurkan barang dan jasa dari produsen ke
konsumen. Barang-barang yang diperdagangkan merupakan hasil-hasil pertanian,
peternakan, perikanan, hutan, dan barang-barang hasil industri. Perdagangan
muncul karena kemampuan manusia, daerah, atau negara menyediakan barang
kebutuhan terbatas. Akibatnya, terjadi saling ketergantungan. Para pedagang
memperoleh keuntungan dari selisih harga ketika melakukan pembelian dan
penjualan. Berdasarkan jumlah barang yang diperjualbelikan, usaha perdagangan
dibedakan menjadi tiga, yaitu perdagangan golongan kecil, sedang, dan besar.
Selain
perdangan antar pedagang dalam satu negara, ada juga perdagangan antar negara.
Kegiatan perdagangan antarnegara disebut ekspor-impor.
Ekspor adalah usaha mengirim dan menjual
barang keluar negeri.
Impor adalah usaha memasukkan dan membeli
barang dari luar negeri.
i. Pelayanan
jasa pariwisata
Pariwisata
adalah kegiatan bepergian dari tempat tinggal ke tempat wisata dengan tujuan
rekreasi. Orang yang melakukan pariwisata disebut wisatawan. Ada wisatawan
Nusantara atau wisatawan domestik dan wisatawan manca negara (luar negeri).
Indonesia
memiliki banyak sekali objek wisata. Objek wisata itu bis berupa pemandangan
alam maupun budaya. Objek wisata dapat berupa pemandangan alam dan budaya.
Contoh objek
wisata alam adalah pegunungan, pantai, danau, suaka alam, flora, dan fauna.
Contoh objek
wisata budaya adalah candi, upacara adat, dan kesenian daerah.
Usaha-usaha
dalam bidang jasa pariwisata antara lain sebagai berikut.
1. Pengelola jasa
penginapan seperti hotel dan losmen.
2. Industri dan
penjualan barang-barang suvenir atau cinderamata.
3. Penyedia jasa
pemandu wisata.
4. Penyedia jasa
transportasi wisata.
3. Usaha
ekonomi yang dikelola sendiri dan yang dikelola kelompok
Usaha-usaha
dalam bidang ekonomi ada yang dikelola sendiri, dan ada juga yang dikelola
secara berkelompok.
a. Usaha
ekonomi yang dikelola sendiri
Usaha
ekonomi yang dikelola perseorangan atau diusahakan sendiri biasanya modalnya
yang terbatas. Contoh-contoh usaha ekonomi yang dikelola perorangan antara lain
sebagai berikut.
1. Usaha
pertanian
Kebanyakan
usaha dalam bidang pertanian dilakukan secara perseorangan. Usaha pertanian
biasanya dilakukan dengan modal yang terbatas. Seorang petani biasanya mengolah
dan menggarap
lahan yang
terbatas. Hanya sedikit saja usaha pertanian yang dilakukan secara
besar-besaran.
2. Industri
kecil
Industri-industri
kecil yang berupa industry rumah tangga biasanya dikelola secara perseorangan.
Contoh industry kecil ini adalah usaha kerajinan, misalnya industri pembuatan
mebel seperti
meja, kursi,
lemari, industri keramik, kerajinan anyaman, tembikar, dan lain-lain.
3. Usaha
perdagangan
Usaha
perdagangan yang dikelola secara perseorangan biasanya perdagangan dalam jumlah
kecil sampai menengah. Termasuk dalam usaha perdagangan antara lain: usaha
membuka toko kecil,
membuka
warung, penjaja keliling, pedagang kaki lima, pedagang di lapak-lapak pasar,
pedagang hasil bumi, dan lain-lain.
4. Usaha
jasa
Banyak usaha
jasa yang dikelola secara perorangan. Contoh usaha jasa yang dikelola
perorangan adalah: usaha salon, bengkel, foto kopi, tukang cukur, tukang pijit,
dan lain-lain.
b. Usaha
ekonomi yang dikelola kelompok
Usaha
ekonomi yang dikelola secara berkelompok adalah usaha yang dijalankan secara
bersama-sama, baik dalam hal modal, pengelolaan, maupun dalam hal bagi hasil.
Contoh usaha ekonomi yang dikelola secara bersama-sama, antara lain firma, CV,
PT, BUMN, Perusahaan Daerah, dan
Koperasi.
1. Firma
Firma adalah
perusahaan yang didirikan oleh sedikitnya dua orang. Biasanya pendiri firma
adalah orang-orang yang sudah saling kenal. Setiap anggota firma mempunyai hak
untuk bertindak atas nama firma. Risiko tindakan anggota firma ditanggung
bersama.
2. CV (Commanditaire
Vennotschaap/Persekutuan Komanditer)
CV adalah
perusahaan yang didirikan oleh satu orang pengusaha atau lebih dengan modal
dari pengusaha itu dan dari beberapa penanam modal. Pengusaha menjadi pimpinan
perusahaan dan bertanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Para
penanam modal mempercayakan pengelolaan CV kepada pengusaha. Sebuah perusahaan
yang berbentuk CV bisa dikembangkan dari firma. Hal ini terjadi bila sebuah
firma ingin mengembangkan usaha dan membutuhkan tambahan modal.
3. PT
(Perseroan Terbatas)
PT adalah
perusahaan yang modalnya diperoleh dari penjualan saham. Saham adalah surat
berharga
sebagai
tanda keikutsertaan menanamkan modal dalam perusahaan.
Setiap saham
memiliki nilai nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam saham.
Saham
diperjualbelikan
di pasar modal. Pemilik saham akan mendapatkan deviden. Deviden adalah laba
perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.
4. BUMN
(Badan Usaha Milik Negara)
BUMN atau
perusahaan Negara adalah perusahaan yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara.
Ada tiga
bentuk perusahaan negara, yaitu:
a. Perusahaan
Jawatan (Perjan);
b. Perusahaan Umum
(Perum);dan
c. Perusahaan
Perseroan (Persero).
5.
Perusahaan Daerah
Perusahaan
daerah adalah perusahaan yang modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Tujuan
pendirian perusahaan daerah antara lain sebagai berikut.
a. Turut
melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
b. Memenuhi
kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja dalam rangka menuju masyarakat
adil dan makmur.
Perusahan
daerah dipimpin oleh staf direksi yang jumah dan anggotanya ditetapkan dalam
peraturan pendiriannya. Anggota staf direksi diangkat dan diberhentikan oleh
Kepala Daerah atas persetujuan DPRD.
6. Koperasi
Koperasi
adalah usaha bersama dalam bidang ekonomi. Kerjasama dalam koperasi berdasarkan
prinsip saling membutuhkan dan kesamaan kebutuhan anggotanya. Di Indonesia ada
lima bentuk koperasi, yaitu Koperasi Konsumsi, Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi
Produksi, Koperasi Jasa, dan
Koperasi
Serba Usaha.
a. Koperasi
Konsumsi adalah
koperasi yang menjalankan usaha penyediaan berbagai barang untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, sabun, minyak goreng, perkakas
rumah tangga, dan barang-barang elektronik. Tujuannya pembentukan koperasi
konsumsi adalah memenuhi kebutuhan anggotanya akan barang-barang konsumsi
dengan harga dan mutu yang layak.
b. Koperasi
Simpan Pinjam atau Koperasi
Kredit adalah koperasi koperasi yang bergerak dalam usaha
simpanpinjam. Koperasi ini menerima simpanan dari anggota. Uang yang terkumpul
disalurkan
kepada
anggota dalam bentuk pinjaman. Contoh Koperasi Simpan Pinjam adalah KUD,
Bukopin, dan Bank Koperasi Pasar.
c. Koperasi
Produksi adalah
koperasi yang bergerak dalam bidang produksi barang-barang. Produksi
barang-barang tersebut dapat dilakukan secara bersama-sama ataupun
sendiri-sendiri. Contoh Koperasi Produksi antara lain koperasi peternakan sapi,
koperasi pengusaha tahu dan tempe, koperasi pengusaha batik, dan koperasi
pertanian.
d. Koperasi
Jasa adalah
koperasi yang bergerak di bidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggotanya
maupun masyarakat umum.
Contoh
koperasi jasa adalah: koperasi angkutan, koperasi jasa audit,
koperasi
perumahan, koperasi asuransi, dan koperasi pengurusan dokumen. Contoh Koperasi
Jasa yang terkenal di Jakarta adalah Kopaja. Kopaja menyediakan jasa angkutan
bagi warga ibu
kota.
e. Koperasi
serba usaha adalah
koperasi yang menjalankan bermacam-macam usaha, seperti menyediakan barang
kebutuhan sehari- hari, melayani simpan pinjam, melakukan usaha produksi, dan
lain-lain.
d.
Menghargai kegiatan ekonomi orang lain
Untuk
memenuhi kebutuhan hidup orang bekerja. Ada bermacam-macam usaha yang dilakukan
manusia. Ada yang menjadi petani, nelayan, karyawan pabrik, pegawai negeri,
pedagang, pengusaha, guru, polisi, jaksa, artis, tukang, dan lain-lain.
Pekerjaan
atau usaha setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidup harus kita hargai.
Menghargai
kegiatan atau usaha orang lain dapat kita lakukan dengan
cara sebagai
berikut.
1. Tidak menghina
orang karena pekerjaannya. Misalnya, kita tidak boleh menghina seorang pemulung
2. Tidak menggangu
usaha orang lain.
3. Tidak iri
terhadap keberhasilan usaha orang lain. Orang lain yang berhasil patut kita
teladani.
4. Melakukan
persaingan yang sehat dalam melakukan usaha yang sama.
Misalnya,
tidak boleh merusak harga untuk menarik pelanggan.
5. Jika sudah
berhasil, kita sebaiknya membantu usaha orang lain.
C. Kegiatan
Ekonomi di Indonesia
1.
Pengelompokan kegiatan ekonomi
jenis
kegiatan ekonomi dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu kegiatan
produksi,
kegiatan
konsumsi, dan kegiatan distribusi.
1. Kegiatan
produksi
Apa kegiatan
produksi itu? Perhatikan contoh-contoh berikut! Pak Manto seorang petani karet.
Mula-mula ia menyiapkan lahan untuk ditanami batang karet. Ketika pohon karet
mulai tumbuh,
ia merawat
tanaman karetnya dengan menyiangi, memupuk, dan membasmi hama. Setelah sekitar
tiga tahun, pohon karet siap dipetik hasilnya. Setiap pagi Pak Manto pergi ke
kebunannya untuk menyadap getah karet. Getah karet itu dikumpulkan. Akhirnya
diperoleh getah karet mentah. Semua kegiatan yang dilakukan Pak Manto itu
disebut kegiatan menghasilkan barang-barang hasil perkebunan. Hasilnya, yaitu
getah karet disebut produk perkebunan.
2. Kegiatan
konsumsi
kegiatan
konsumsi adalah
kegiatan manusia memakai barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhannya. Orang
yang memakai atau menikmati barang dan jasa disebut konsumen. Konsumen
usaha transportasi, adalah penumpang.
3. Kegiatan
distribusi
distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang
dari produsen ke konsumen. Orang atau badan
yang menjalankan kegiatan distribusi
disebut distributor.