Kebijakan Pemerintahan Governoor General Herman W. Daendel
Sebagai seorang revolusioner, Daendels sangat mendukung perubahan-perubahan liberal. Beliau juga bercita-cita untuk memperbaiki nasib rakyat dengan memajukan pertanian dan perdagangan. Akan tetapi, dalam melakukan kebijakan-kebijakannya beliau bersikap diktator sehingga dalam masa pemerintahannya yang singkat, yang diingat rakyat hanyalah kekejamannya. Pembaruan-pembaruan yang dilakukan Daendels dalam tiga tahun masa jabatannya di Indonesia adalah sebagai berikut.
I.) Bidang Birokrasi Pemerintahan
1. Dewan Hindia Belanda sebagai dewan legislatif pendamping gubernur jenderal dibubarkan dan diganti dengan Dewan Penasihat. Salah seorang penasihatnya yang cakap ialah Mr. Muntinghe.
2. Pulau Jawa dibagi menjadi 9 prefektuur dan 31 kabupaten. Setiap prefektuurdikepalai oleh seorang residen (prefek) yang langsung di bawah pemerintahan Wali Negara. Setiap residen membawahi beberapa bupati.
3. Para bupati dijadikan pegawai pemerintah Belanda dan diberi pangkat sesuai dengan ketentuan kepegawaian pemerintah Belanda. Mereka mendapat penghasilan dari tanah dan tenaga sesuai dengan hukum adat.
II.) Bidang Hukum dan Peradilan
1. Dalam bidang hukum, Daendels membentuk 3 jenis pengadilan.
- Pengadilan untuk orang Eropa.
- Pengadilan untuk orang pribumi.
- Pengadilan untuk orang Timur Asing.
Pengadilan untuk pribumi ada di setiap prefektuur dengan prefek sebagai ketua dan para bupati sebagai anggota. Hukum ini diterapkan di wilayah kabupaten, sedangkan di wilayah prefektuur seperti Batavia, Semarang, dan Surabaya diberlakukan hukum Eropa.
2. Pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, termasuk terhadap bangsa Eropa sekalipun. Akan tetapi, Daendels sendiri malah melakukan korupsi besar-besaran dalam penjualan tanah kepada swasta.
III.) Bidang Militer dan Pertahanan
Peta jalur Anyer-Panarukan yang dibangun atas perintah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Rakyat melakukan pembuatan jalan ini dengan kerja paksa atau roti, ehh... Rodi!
Dalam melaksanakan tugas utamanya untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris, Daendels mengambil langkah-langkah berikut ini.
1. Membangun jalan antara Anyer-Panarukan, baik sebagai lalu lintas pertahanan maupun perekonomian.
2. Menambah jumlah pasukan dalam angkatan perang dari 3000 orang menjadi 20.000 orang.
3. Membangun pabrik senjata di Gresik dan Semarang. Hal itu dilakukan karena beliau tidak dapat mengharapkan lagi bantuan dari Eropa akibat blokade Inggris di lautan.
4. Membangun pangkalan angkatan laut di Ujung Kulon dan Surabaya.
IV.) Bidang Ekonomi dan Keuangan
1. Membentuk Dewan Pengawas Keuangan Negara (Algemene Rekenkaer) dan dilakukan pemberantasan korupsi dengan keras.
2. Mengeluarkan uang kertas.
3. Memperbaiki gaji pegawai.
4. Pajak in natura (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) yang diterapkan pada zaman VOC tetap dilanjutkan, bahkan ditingkatkan.
5. Mengadakan monopoli perdagangan beras.
6. Mengadakan Prianger Stelsel, yaitu kewajiban bagi rakyat Priangan dan sekitarnya untuk menanam tanaman ekspoer (seperti kopi).
V.) Bidang Sosial
1. Rakyat dipaksa melakukan kerja paksa (rodi) untuk membangun jalan Anyer-Panarukan.
2. Perbudakkan dibiarkan berkembang.
3. Menghapus upacara penghormatan kepada residen, sunan, atau sultan.
4. Membuat jaringan pos distrik dengan menggunakan kuda pos.
Peta jalur Anyer-Panarukan yang dibangun atas perintah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels. Rakyat melakukan pembuatan jalan ini dengan kerja paksa atau roti, ehh... Rodi!
B. Kebijakan-Kebijakan Raffles :
I.) Bidang Birokrasi dan Pemerintahan
Langkah-langkah Raffles pada bidang pemerintahan adalah:
- Membagi Pulau Jawa menjadi 18 keresidenan (sistem keresidenan ini berlangsung sampai tahun 1964)
- Mengubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh penguasa pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak Barat
- Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun-temurun
- Sistem juri ditetapkan dalam pengadilan
II.) Bidang Ekonomi dan Keuangan
Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman ekspor, sedang pemerintah hanya berkewajiban membuat pasar untuk merangsang petani menanam tanaman ekspor yang paling menguntungkan. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem penyerahan wajib (verplichte leverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC. Menetapkan sistem sewa tanah (landrent) yang berdasarkan anggapan pemerintah kolonial. Pemungutan pajak secara perorangan.
III.) Bidang Hukum
Sistem peradilan yang diterapkan Raffles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Karena Daendels berorientasi pada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi pada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum pada masa Raffles sebagai berikut:
- Court of Justice , terdapat pada setiap residen
- Court of Request, terdapat pada setiap divisi
- Police of Magistrate
IV.) Bidang Sosial
Penghapusan kerja rodi (kerja paksa) dan penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.
V.) Bidang Ilmu Pengetahuan
Ditulisnya buku berjudul History of Java di London pada tahun 1817 dan dibagi dua jilid
- Ditulisnya buku berjudul History of the East Indian Archipelago di Eidenburg pada tahun 1820 dan dibagi tiga jilid
- Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
- Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi
- Dirintisnya Kebun Raya Bogor
- Memindahkan Prasasti Airlangga ke Calcutta, India sehingga diberi nama Prasasti Calcutta
Dari kebijakan ini, salah satu pembaruan kecil yang diperkenalkannya di wilayah kolonial Belanda adalah mengubah sistem mengemudi dari sebelah kanan ke sebelah kiri, yang berlaku hingga saat ini.
C. Kebijakan- kebijakan VOC :
I.) menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdangan.
II.) melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
III.) Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
II.) melaksakan politik devide et impera ( memcah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
III.) Untuk mempererat kedudukannya, perlu mengangkat seorang Gubernur Jenderal.
IV.) Melaksakan sepenuhnya Hak Oktroi yang diberikan pemerintah belanda, seperti :
VI.) Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
VII.) Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan
- - hak monopoli
- - hak untuk membuat uang
- - hak nutuk mendirikan benteng
- - hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
- - hak untuk tentara.
VI.) Melaksakan pelayaran Hongi ( HOngi tocjten ).
VII.) Adanya hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan